JKTI Perkuat Kelembagaan Kelompok Tani sebagai Fondasi Pertanian Organik yang Berkelanjutan

Bogor, 30 Juni 2026 – Di tengah meningkatnya tantangan perubahan iklim dan ketahanan pangan, penguatan kelembagaan petani menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan pertanian. Untuk itu, JKTI memfasilitasi diskusi Kelompok Tani Lembah Batu Sofa di Kampung Cijulang, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, guna memperkuat organisasi kelompok tani.

Jaringan Kearifan Tradisional Indonesia (JKTI) menyelenggarakan Diskusi Kelompok Tani untuk Penguatan Kelembagaan dan Organisasi Kelompok Tani di Sekretariat Kelompok Tani Lembah Batu Sofa, Kampung Cijulang, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Pertanian Organik Agroforestri Berbasis Kearifan Tradisi untuk Memperkuat Ketahanan Pangan Lokal Komunitas untuk Daya Lenting Komunitas atas Perubahan Iklim, yang bertujuan memperkuat kapasitas organisasi petani sebagai fondasi pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program CO-EVOLVE 2 yang dilaksanakan JKTI dengan dukungan pendanaan dari Uni Eropa dan Yayasan Penabulu untuk memperkuat kapasitas organisasi masyarakat sipil dan komunitas lokal dalam mendorong transisi hijau yang adil dan inklusif.

Sebanyak 24 orang petani, didampingi fasilitator lapangan dan perwakilan JKTI, mengikuti kegiatan yang berlangsung secara partisipatif. Diskusi difokuskan pada identifikasi tantangan kelembagaan, penyusunan struktur organisasi yang lebih efektif, pembagian tugas pengurus, penyusunan aturan internal kelompok, serta perumusan rencana kerja kelompok tani untuk satu tahun ke depan.

Ketua pelaksana dari JKTI menyampaikan bahwa kelompok tani yang memiliki kelembagaan kuat akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan iklim, akses terhadap sarana produksi, hingga pengembangan usaha tani yang berkelanjutan.

“Kelompok tani bukan sekadar wadah berkumpul, tetapi merupakan organisasi yang harus mampu menjadi pusat pembelajaran, pengambilan keputusan, dan pengembangan usaha bersama. Melalui penguatan kelembagaan, petani akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat serta mampu mengelola sumber daya secara lebih efektif dan mandiri,” ujar Rasdi Wangsa, perwakilan JKTI.

Diskusi dipandu oleh fasilitator Ikhsan Mentong dengan pendekatan partisipatif melalui curah pendapat, diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion), analisis permasalahan kelembagaan, presentasi hasil diskusi, serta penyusunan rencana tindak lanjut. Pendekatan ini memberikan ruang bagi seluruh anggota kelompok untuk menyampaikan pengalaman, tantangan, dan harapan dalam pengembangan organisasi kelompok tani.

Selama diskusi, peserta membahas berbagai isu strategis, antara lain sejarah dan perkembangan kelompok tani, tingkat partisipasi anggota, kepemimpinan partisipatif, administrasi organisasi, transparansi pengelolaan kelompok, serta mekanisme pengambilan keputusan yang demokratis. Salah satu hasil penting kegiatan ini adalah terbentuknya struktur organisasi kelompok tani yang lebih jelas, disepakati bersama oleh seluruh anggota sebagai dasar penguatan kelembagaan ke depan.

Selain memperkuat organisasi, kegiatan ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas kelompok tani, termasuk penyusunan aturan internal, pembagian peran pengurus, dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan organisasi selama satu tahun mendatang.

Melalui kegiatan ini, JKTI berharap Kelompok Tani Lembah Batu Sofa dapat berkembang menjadi organisasi petani yang lebih kuat, transparan, partisipatif, dan mampu menjadi motor penggerak pengembangan pertanian organik agroforestri di tingkat komunitas. Penguatan kelembagaan ini juga diharapkan menjadi fondasi dalam membangun ketahanan pangan lokal sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dalam beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

Peserta Diskusi Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Lembah Batu Sofa penuh semangat mengikuti sesi diskusi partisipatif untuk menyusun struktur organisasi, pembagian peran, dan rencana tindak lanjut sebagai bagian dari Program CO-EVOLVE 2 di Desa Sukaharja, Kabupaten Bogor, Selasa (30/6/2026). Foto: Rasdi – JKTI.

Tentang JKTI

Jaringan Kearifan Tradisional Indonesia (JKTI) adalah organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen melestarikan dan mengembangkan kearifan tradisional sebagai dasar pembangunan berkelanjutan. JKTI mendampingi masyarakat dalam pengembangan pertanian organik, agroforestri, konservasi keanekaragaman hayati, penguatan kelembagaan petani, serta pengembangan ekonomi berbasis komunitas.

Informasi lebih lanjut:Jaringan Kearifan Tradisional Indonesia (JKTI)
Sekretariat Nasional
Jl. Subur No. 22 C, Mekarwangi, Tanah Sareal, Kota Bogor 16168
Email: rasdi.wangsa@jkti.net
Website: https://jkti.net


Disclaimer

Materi dalam publikasi ini diproduksi oleh Jaringan Kearifan Tradisional Indonesia (JKTI) dengan dukungan bersama dari Uni Eropa dan Yayasan Penabulu. Pendapat atau pandangan yang dinyatakan dalam publikasi ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab JKTI dan tidak mencerminkan pendapat atau pandangan Uni Eropa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More Articles & Posts